Inpres Kampung KB Perkuat Institusi Keluarga
Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) no. 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas pada 20 Mei 2022 lalu. Melalui Inpres Kampung KB ini maka institusi keluarga akan diperkuat dan diberdayakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Hal tersebut terungkap dalam peluncuran Inpres no. 3 tahun 2022 tentang Kampung KB di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta, Selasa (12/07). Hadir dalam peluncuran tersebut, dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dalam sambutannya, Muhadjir Effendy mengatakan Inpres no. 3 tahun 2022 tentang Kampung KB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa atau kelurahan.
Menurut Muhadjir, keluarga merupakan unit masyarakat terkecil. Namun yang paling krusial, keluarga merupakan lingkungan paling dini seseorang yang memengaruhi perkembangan anak, baik fisik maupun psikososial dan dampaknya dapat terasa hingga dewasa.
"Kalau keluarga itu aman sentosa, sakinah mawaddah, warrahmah, maka dipastikan negaranya juga akan sakinah. Tapi sebaliknya kalau keluarganya tidak aman sentosa maka juga akan berimbas pada posisi negara. Karena itu pertahanan keluarga yang berkualitas ini menjadi hal yang sangat strategis," kata Muhadjir.
Pada kesempatan yang sama dr. Hasto menjelaskan, “Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/kelurahan yang dilakukan secara terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Diharapkan menjadi kampung yang mandiri, tentram dan bahagia,” kata Hasto.