Webinar Pemanfaatan Data Keluarga Dalam Rangka Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Dan Percepatan Penurunan Stunting

Jakarta - Permasalahan stunting dan masalah kemiskinan terlebih kemiskinan ekstrem merupakan permasalahan serius dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.  Dalam menanggulangi permasalahan tersebut diperlukan langkah-langkah strategis dan komprehensif dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha sektor swasta,  akademisi dan masyarakat luas. Oleh karena itu keterbukaan informasi tentang permasalahan ini menjadi hal yang penting dan perlu diketahui masyarakat luas.

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan Webinar dengan tema “Pemanfaatan Data Keluarga dalam Rangka Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Penurunan Stunting” melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube BKKBN Official pada Selasa 9 Agustus 2022. Acara dihadiri sekitar 700 peserta yang terdiri dari PPID Pelaksana Unit Kerja, PPID Pelaksana Perwakilan Provinsi, Stakeholder BKKBN terkait, PKB/PLKB Seluruh Indonesia dan PPID Kementerian/Lembaga Indonesia dan masyarakat umum lainnya.

 

Webinar dimulai dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Data selaku Sekretariat PPID BKKBN. Lalu dibuka oleh Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si selaku PPID Utama BKKBN. Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si mengatakan tujuan diadakannya webinar ini adalah untuk menyamakan persepsi dan melihat upaya apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting.

 

Webinar menghadirkan beberapa narasumber mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Komisi Informasi Pusat (KIP) dan internal BKKBN dengan dimoderatori oleh Aditya Nuriya Sholiha, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat.

 

Panel pertama dimulai oleh Handoko Agung Saputro,S.Sos, Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat yang membawakan panel bertema “Keterbukaan Informasi Publik dalam Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Penurunan Stunting”. Dalam panelnya Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa badan publik memiliki kewajiban menyampaikan atau memberikan informasi kepada publik sebagai ruang partisipasi sehingga terciptanya kesamaan persepsi di masyarakat. UU KIP sendiri bertujuan untuk menjamin hak warga negara mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik (transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan).

 

Dilanjutkan dengan panel kedua oleh Dr.Ir. Herbert H.O. Siagian, M.Sc, Asisten Deputi Pemberdayaan Desa Kemenko PMK dengan tema “Arah dan Kebijakan dalam Implementasi Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem”. Pada panelnya Dr.Ir. Herbert H.O. Siagian, M.Sc memaparkan bahwa Kemenko PMK telah menganalisis dan merumuskan langkah kebijakan percepatan kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada 2024. Salah satu langkahnya adalah mempercepat validasi data dan mempertajam basis data untuk ketepatan target dan upaya percepatan mengenai identitas penduduk sangat miskin sebagai dasar pelaksanaan instrumen kebijakan (by name by address).

 

Tema panel ketiga adalah “Penyediaan Infrastruktur dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Penanganan Stunting” oleh Ir. Diana Kusumastuti, MT, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Ir. Diana Kusumastuti, MT menekankan dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting memerlukan kolaborasi, komitmen, sinergi, dan dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, swasta, dan masyarakat sesuai dengan peran dan kewenangannya masing-masing.

 

Panel keempat disampaikan oleh Dr. Ir. Hari Suko Setiono, M.Eng.Sc, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I dengan tema panel “Pemanfaatan Data PK-21 sebagai Dukungan Kebijakan Kementerian PUPR dalam Intervensi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting”. Dr. Ir. Hari Suko Setiono, M.Eng.Sc memberikan masukan untuk data Pendataan Keluarga 2021 yaitu pelibatan Kementerian PUPR (Direktorat Jenderal Perumahan) dalam pelatihan PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) sebelum pelaksanaan pemutakhiran Data Pendataan Keluarga.

 

“Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022” menjadi panel penutup yang disampaikan oleh Baihaqi Nur, S.IP, M.Si Koordinator Infrastruktur Teknologi Informasi Direktorat Teknologi Informasi dan Data BKKBN. Baihaqi Nur, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa BKKBN akan memutakhirkan Pendataan Keluarga sehingga sasaran kebijakan menjadi lebih tepat sampai ke masyarakat.

 

Setelah semua panel selesai dipaparkan, dilanjutkan sesi tanya jawab serta kuis yang berlangsung dengan meriah. Diharapkan setelah menyaksikan webinar PPID kali ini publik menjadi mengetahui langkah yang sudah dan akan diambil oleh pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem serta percepatan penurunan stunting.